Senin, 22 Agustus 2011

AMBIL SEKARANG ATAU NANTI..??? ( II )

KONSERVASI MINERAL DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Jika berbicara mengenai pembangunan berkelanjutan maka kita aka terfokus pada usaha untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengabaikan kepentingan generasi mendatang untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri. Kemudian potensi pertambangan ini dapat pula menjawab prinsip pembangunan berkelanjutan dengan memberikan kesejahteraan pada generasi saat ini dengan prinsip optimalisas dan konservasi sehingga hak generasi yang akan datang tidak terabaikan. Dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya mineral, apakah ini akan menjadi skala prioritas? Dan ujungnya adalah pada pertanyaan apakah potensi mineral itu kita simpan untuk generasi mendatang sekarang daripada dimanfaatkan saat ini?


Emas sebagai hasil produk minera akan memiliki nilai ekonomi dan manfaat ganda jika diusahakan

Pandangan ini sendiri tidak keliru seratus persen. Tetapi sumber daya mineral hanya akan memiliki nilai potensial jika tidak dimanfaatkan. Lebih gamblangnya tidak memiliki nilai ekonomis jika hanya didiamkan di perut bumi. Namin terlepas dari semua itu, kita memang tidak dapat menjamin bahwa seberapa besar potensi mineral yang tersedia ini dan sampai kapan umur dunia ini akan terus berputar.
Dengan bersandar pada ekonomi negara seperti sekarang ini, apalagi jika dengan berani mengambil keputusan untuk tidak mengelola cadangan mineral, ini justru akan membuat kita sangat terbantung pada negara yang memiliki dan mengelola cadangan mineral. Dan pasti akan tercipta kondisi kontraproduktif, dimana negara dengan potensi mineral amat tinggi justru tidak memberdayakan potensi yang dimilikinya.
Tidak mengelola sumberdaya mineral dapat menjadi ancaman serius mengingat bahan tambang sangat terkait hampir di seluruh sektor kehidupan masyarakat, menghidupkan ekonomi nasional dan daerah serta industri kecil. Dapatkah kita menyebutkan sektor yang mampu bergerak tanpa dukungan usaha tambang...?? Di awal pemerintahan orde baru, terekam sudah  kontribusi pengusahaan mineral dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional baik untuk konsumsi domestik maupun peningkatan devisa.

Hasil tambang dibutuhkan hampir seluruh kehidupan kita

Perlu diketahui bahwa salah satu yang menyebabkan tertinggalnya ekonomi Indonesia dibanding negara lain adalah kelambatan bangsa ini dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. Yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan yang harus memperhatikan azas konservasi. Beberapa jenis mineral dapat didaur ulang dan dengan perkembangan teknologi, cadangan yang marjinal dapat dimanfaatkan ecara ekonomis. Selain itu fungsi lindung lingkungan juga harus terus dikokohkan.
Konservasi mineral harus diartikan sebagai tindakan penghematan dan efisien dalam penggunaan. Efisien juga berarti dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk saat ini tetapi masih mampu menyimpan untuk masa depan. Jadi menyimpan sumberdaya mineral untuk masa depan tanpa memanfaatkan saat ini bukanlah merupakan konservasi melainkan penimbunan yang tidak jelas peruntukannya. Lantas bagaimana prinsip-prinsip konservasi di pertambangan dapat diaplikasikan namun tetap memberikan kemampuan untuk dikelola saat ini?
Banyak cara dan metode yang dapat dikembangkan untuk dapat meleburkan prinsip-prinsip konservasi dalam aktivitas penambangan seperti memanfaatkan cadangan yang marjinal, memanfaatkan cadangan berkadar rendah melalui optimasi teknologi pengolahan, mengoptimalkan pemanfaatan dari “gangue mineral” alias mineral ikutan.
Seperti yang diketahui dahulu prinsip aktivitas pertambangan adalah mengambil cadangan yang ekonomis, diatas cut of grade, atau mengambil kadar tinggi dan menyampingkan peran cadangan marjinal atau kadar rendah. Tujuannya tiada lain adalah untuk mendapatkan profit secara cepat. Jadi hampir seluruh cadangan berkadar tinggi yang selama ini diambil menyebabkan nilai keekonomisan cadangan berkurang dan berdampak pada lifetime cadangan merosot. Akibatnya cadangan menjadi cepat habis dan aktivitas pertambangan berhenti sementara yang tersisa adalah cadangan marjinal. Padahal cadangan marjinal ini tentunya dapat dimanfaatkan secara ekonomis dengan berbagai cara. Kemajuan teknologi saat in telah banyak menolong para penambang untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan cadangan marjinal untuk memberikan benefit lebih tinggi.

Limonit, cadangan nikel marjinal yang ternyata mampu ditambang dengan ekonomis

Supply dan demand mineral atau pasokan dan permintaan mineral merupakan hal yang juga berpengauh pada konservasi, karena ini akan mempengaruhi harga hasil tambang di dunia dan pastinya akan juga berpengaruh pada laju aktivitas pertambangan. Factor harga, pasokan dan permintaan mineral adalah kondisi yang menyebabkan bervariasinya tingkat keekonomisan cadangan mineral. Umumnya harga mineral yang tinggi akan membuat cadangan semakin ekonomis karena nilai cut off grade dan stripping ratio pada operasi penambangan semakin kecil. Namun dengan pergolakan harga mineral logam belakangan ini membuat penetapan nilai cut off grade dan stripping ratio dapat bervariasi.
Optimasi dalam rangka konservasi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan limbah atau tailing aktivitas penambangan sehingga kualitas dan kuantitas tailing haruslah terdata dengan baik. Tailing dapat dimanfaatkan kembali melalui proses recovery logam dengan second treatment (mengingat banyak tailing yang ternyata masih mengandung logam dengan konsentrasi marjinal namun ekonomis dengan men-treatment ulang). Atau jika saat harga logam melambung, kadar marjinal dalam tailing ini dapat menajdi alternatif produksi.

Pemanfaatan lahan tailing untuk reklamasi, implementasi pelaksanaan good mining practice

Selain itu, beberapa tailing terbukti dapat dimanfaatkan kembali baik untuk aktivitas produksi maupun non tambang. Pemanfaatan in tentu sejalan denga prinsip lingkungan yaitu Reduce, Reuse dan Recycle. Tailing di tambang mineral sebagian mulai digunakan untuk media reklamasi dan juga agregat. Sebagian juga digunakan untuk mengisi kembali stope yang telah diproduksi pada tambang bawah tanah (backfilling method), media reklamasi lahan eks tambang dan bahan pembuatan batako.

Sekarang Atau Nanti...??

Di pasal 33 UUD 45 telah diamanatkan bahwa kekayaan alam adalah milik negara dan harus dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, artinya bahwa pemanfaatan sumberdaya mineral harus dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi kesejahteraan (baca pembangunan nasional) namun tetap efisien dalam penggunannya. Pasal ini memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mengoptimalkan fungsi pemanfaatan sumberdaya mineral khususnya bagi pengembangan wilayah Indonesia.
Peranan pemanfaatan sumberdaya mineral terhadap pengembangan wilayah selama ini sudah terlihat hasilnya. Banyak daerah remote yang tertinggal dari dapat lebih maju akibat hadirnya industri pertambangan. Kemajuan ini disebabkan peningkatan ekonomi masyarakat lingkar tambang sebagai hasil dari multiplier effect aktivitas penambangan. Masuknya tenaga kerja, barang modal dan perputaran ekonomi serta interaksi masyarakat lingkar tambang dengan perusahaan telah menyebabkan perputaran arus ekonomi.
Tidak bisa ditampik bahwa daerah seperti Pomalaa, Timika, Gosowong, Sangatta maupun Batuhijau menjadi berkembang setelah hadirnya aktivitas pertambangan di daerah tersebut. Dan umumnya daerah yang berkembang ini berada di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Atas alasan itu pula pada Kawasan Timur Indonesia (KTI) perlu diberikan motivasi optimalisasn pemanfaatan sumberdaya mineral sehingga menjadi modal untuk mengembangkan kemampuan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah barat Indonesia sekarang ini. Lebih jauh lagi, hanya industri pertambanganlah yang berani mengajukan investasi di lokasi Kawasan Timur Indonesia.
Kemudian juga dengan berkaca pada keterpurukan ekonomi Indonesia beberapa waktu lalu , terjadi ketidaksinkronan pembangunan kawasan timur dan barat Indonesia. Banyaknya penganguran serta minimnya lapangan kerja menjadi hambatan terwujudnya kesejahteraan yang merata. Jadi dirasa perlu untuk melakukan suatu terobosan penting untuk memeratakan pembangunan dengan memanfaatkan sumberdaya mineral yang tersedia dengan mengutamakan prinsip-prinsip optimalisasi, konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu ada alasan lain mengapa optimalisasi pemanfaatan sumberdaya mineral ini perlu dilakukan secepatnya, mengingat munculnya mineral subsitusi seperti serat optik yang akan mampu mengganti peran serat tembaga sehingga tanpa optimalisasi sekarang, nilai masa depannya tidak akan berharga seperti sekarang ini.
Dari berbagai kenyataan diatas, saat ini tidak ada meriode pengurasan mineral sejauh pemanfaatan sumberdaya mineral tersebut diatur kebijakannya melalui policy yang ideal dan tetap mengedepankan pembangunan berkelanjutan serta memperhatikan daya dukung lingkungan. Bukanlah disebut suatu pemborosan apabila optimalisasi sumberdaya mineral ini dikeluarkan, jika untuk kepentingan rakyat banyak.
Konsep kepemilikan sumberdaya mineral adalah untuk kepentingan rakyat, baik generasi saat ini maupun mendatang dengan memberikan kekuasaan pada pemerintah sebagai penyelenggara negara untuk mengelola agar peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat semakin meningkat. Maka sudah seharusnyalah pemerintah mengeluarkan kebijakan dibidang pengelolaan sumberdaya mineral yang dapat mengakomodasi kepentingan generasi sekarang dan generasi akan datang melalui regulasi pertambangan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Minggu, 21 Agustus 2011

AMBIL SEKARANG ATAU NANTI..??? ( I )

POTENSI SUMBERDAYA MINERAL

Seluruh ciptaan Tuhan yang dikenal dengan nama kekayaan alam di seluruh dunia ini sebenarnya cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat. Al Quran sendiri menuliskan  (QS: 50:7) Dan kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan kepadanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Bahkan Gandhi juga menyindir bahwa bumi ini cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia tetapi tidak akan pernah cukup bagi segelintir orang yang rakus.
Konon bahwa bumi ini terbentuk dari pecahan mahadahsyat yang dikenal sebagai “Dentuman besar” alias big bang, setelah itu di bumi terjadi jutaan kali ledakan gunung berapi dari dasar bumi yang akhirnya membentuk rupa kulit bumi seperti sekarang ini dan tentunya juga memberikan kekayaan alam, kesuburan tanah khususnya mineral yang luar biasa banyak. Jadi bumi memang sudah dihuni oleh jutaan bencana dari dulu kala dan ini dikenal sebagai Kataklastik (Chataclastic) bahkan bencana sudah lebih dulu “menghuni” bumi daripada manusia.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kekayaan alam terjadi secara alami dan melalui suatu proses yang amat panjang sejak masa Kriptozoic, Paleozoic, Mesozoic, Cenozic dan seterusnya yang berlangsung ratusan bahkan ribuan juta tahun. Batubara sendiri mulai terbentuk dari hutan purba yang mati di masa Pelozoic era Devon (400 juta tahun lalu). Sedang minyak bumi terbentuk dari timbunan hewan purba khususnya jenis crustacean di masa zaman kambrium (500-600 juta tahun lalu). Jadi terbentuk sangat lama sehingga untuk pemulihannya juga tidak mungkin secara alami terjadi dalam waktu singkat.
Tuhan memang adil.. itulah yang saya pikirkan pertama kali ketika menulis tentang mineral. Bagaimana tidak, tatanan geologi indonesia yang dianugrahi mineral berlimpah ini, dulunya terbentuk dari pertemuan tiga lempeng utama bumi dua lempeng benua yaitu lempeng Eurasia dan lempeng Australia serta satu lempeng samudera yaitu Lempeng Pasifik. Gerakan tumbuk dari ketiga lempeng ini yang menyebabkan naik dan turunnya daratan sehingga berujung pada terbentuknya banyak mineral dan energi yang ekonomis. Padahal disadari atau tidak, tumbukan selama jutaan tahun itu juga menimbulkan "gempa, tsunami dna kerusakan lainnya yang luarbiasa besar“. Kejadian ini dikenal sebagai Kataklastik. Beruntung manusia tidak diciptakan pada zaman bumi masih bergejolak seperti ini.
Anugerah sumberdaya alam yang signifikan baik dari segi jumlah ini yang membuat indonesia memiliki daya tarik bagi para pengusaha pertambangan untuk berinvestasi. Distribusi mineral yang hampir merata di seluruh wilayah nusantara pastinya akan mampu memberikan manfaat positif dengan pengelolaan untuk menggerakan ekonomi nasional dan mensejahterakan hajat rakyat banyak.





Tatanan Geologi Indonesia, kompleks dan menghasilkan kekayaan mineral

Pastinya Indonesia bukanlah satu-satunya negara yag dianugerahi potensi mineral yang sangat menjanjikan. Masih ada negara lain di Asia bahkan di Afrika yang memiliki potensi mineral walaupun dari segi jumlah, varian dan kualitasnya tidak sebanyak Indonesia. Perlu disadari bahwa yang terpenting bukanlah kuantitas, kualitas maupun varian potensi mineral yang ada, melainkan bagaimana potensi yang dapat saja kita sebut kekayaan alam yang tersedia ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan nasional dan mensejahterakan rakyat banyak. Salah satu tujuan pembangunan nasional adalah untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa secara seimbang sehingga tercapai kesejahteraan. Dengan pengelolaan sumber daya mineral seharusnya Indonesia dapat mencapai salah satu tujuan tersebut. Bahkan lebih dari itu, Indonesia mampu untuk turut serta dalam persaingan ekonomi dunia.

Kegiatan eksplorasi tambang yang selalu dilakukan di daerah remote

Namun tidak ada satupun yang dapat memaksa bahwa potensi tersebut harus berada di suatu lokasi tertentu karena ciri khas usaha pertambangan adalah berada pada lokasi dimana letak dan posisi mineral itu berada. Tuhanlah yang menentukan lokasi tersebut. Industri pertambangan tidak dapat memilih lokasi usahanya karena letak cadangannya terbentuk dan berada tergantung dari letak mineralisasinya. Macam dan sifat mineralisasi juga ikut mempengaruhi posisi dan karakteristik endapan mineral.
Kemudian juga investasi di sektor pertambangan sifatnya high risk, high capital dan jangka panjang karena besarnya biaya yang diperlukan untuk usaha eksplorasi yang dapat memakan waktu belasan tahun dan  belum tentu berujung pada penemuan cadangan yang ekonomis. Banyak investor yang telah mengeluarkan dana jutaan dolar terpaksa mengehentikan kegiatannya karena tidak menemukan cadangan yang ekonomis. Resiko tinggi inilah yang membuat pemain dibidang pertambangan berbeda dengan pemain bisnis lainnya. Namun sebenarnya besarnya resiko pada investasi pertambangan dapat dikurangi dengan membuat kebijakan yang baik, sehingga pada akhirnya nanti negara juga yang dapat merasakan manfaatnya. Karena dengan meminimalisir resiko investasi, pemerintah memiliki posisi tawar yang lebih dihadapan investor dalam membuat kesepakatan kerja.

HARUS DIKELOLA SECARA BAIK

Untuk dapat mengelola potensi sumberdaya mineral ini maka dibutuhkan regulasi dan kebijakan pertambangan. Regulasi dan kebijakan pertambangan dapat mempengaruhi iklim investasi. Regulasi yang baik tentu dapat menarik kehadiran investor untuk hadir menanamkan modalnya. Suatu regulasi yang baik adalah memuat konsep yang jelas tentang tujuan serta memiliki transparansi sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dimengerti sehingga dalam pelaksanaannya kendala akan dapat diatasi.
Dan dalam penyusunan regulasi ini, banyak stake holders yang perlu dilibatkan. Mulai dari perusahaan, pemerintah, lembaga studi dan kajian, bahkan masyarakat. Masyarakat atau rakyat juga tidak dapat lagi dianggap obyek, mereka perlu dilibatkan dalam penyusunan kesepakatan-kesepakatan dengan para investor yang akan berinvestasi diwilayah mereka. Kenapa masyarakat perlu dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ini..? karena masyarakat sekitar tambanglah yang mendapatkan dampak langsung baik dampak ekonomi, lingkungan maupun sosial politik dari hadirnya akktivitas pertambangan.


Masyarakat lingkar tambang sering termarginalisasi dan tidak diikutsertakan dalam pengabilan keputusan
Sering terjadi konflik yang timbul antara masyarakat dengan perusahaan sehingga kekisruhan ini berujung penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan dan timbulnya konflik kepentingan (conflict of interest). Kekisruhan ini menjadi bukti tentang lemah dan tidak transparannya kebijakan dibidang pertambangan, dan hal itu juga terbukti mempengaruhi iklilm investasi di bidang pertambangan.
Belakangan ini Indonesia telah menjadi negara dengan iklim investasi yang tak kondusif sehingga menempatkan indonesia menjadi 10 terbawah negara berpotensi mineral dunia dengan regulasi yang terburuk. Banyak kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang kontraproduktif  dan tumpang tindih yang mengurangi daya tarik investasi. Kepastian hukum juga kurang mendapat guarantee.
Ambillah contoh hadirnya UU No. 41/1999 tentang Kehutanan pada pasal 38 yang tidak mengizinkan adanya aktivitas penambangan terbuka di wilayah hutan lindung. Hal ini membuat konsistensi pemerintah dalam menarik investasi pertambangan menjadi ambigu. Tidak jelasnya defenisi hutan lindung serta tidak adanya pengaturan mengenai kawasan pertambangan membuat permasalahan semakin berkepanjangan. Padahal apabila Pemerintah menyadari akan tujuan pembangunan sumberdaya mineral untuk kesinambungan peningkatan kesejahteraan rakyat, maka konflik semacam itu tentu dapat diselesaikan. Yang terpenting adalah bagaimana agar pengelolaan sumberdaya mineral dilakukan melalui perencanaan yang matang dan strategi yang tetap memperhatikan permasalahan lingkungan serta tetap menjaga ketersediaan masa depan agar sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Meskipun begitu perlu diapresiasi usaha yang telah dilakukan pemeirntah untuk mesinergiskan berbagai peraturan yang tumpang tindih tersebut.

Benturan pertambangan dan hutan lindung
Pengusahaan pertambangan juga harus diatur secara teknis agar dalam kegiatan penambangannya tetap mengikuti kaidah-kaidah yang benar. Begitu juga terhadap aspek ekonomis, agar prinsip yang menyebutkan bahwa apa yang dikeluarkan dari bumi Indonesia harus dapat memberikan dampak positif yang optimal dalam pembangunan ekonomi dapat terwujud. Kemudian yang tidak kalah penting adalah agar pengelolaan dan pengusahaan pertambangan memperhatikan aspek yang berpengaruh terhadap geopolitik dan geostrategi hubungan Indonesia terhadap negara lainnya. investasi mestinya dapat berjalan dengan lancar tanpa memarjinalkan masyarakat adat dan rakyat sekitar tambang. Hal-hal tersebut diatas menjadi sangat penting mengingat apa yang diputuskan hari ini adalah menyangkut masa depan pengelolaan sumberdaya mineral Indonesia atau masa depan pertambangan tergantung dari apa yang diputuskan saat ini.

Kamis, 04 Agustus 2011

Acid Mine Drainage

Acid mine drainage (air asam tambang in Bahasa Indonesia) is water that commonly contaminated when pyrite, chalcopyrite or any  iron sulfides, then highly exposed and reacts with air and water. This contaminant form sulfuric acid and dissolved iron. Some of or all of this iron contaminated can precipitate to form the red, orange, or yellow sediments that falls in the bottom of streams containing mine drainage. This kind of solutions is highly acid runoff and dissolves some of heavy metal particle such as lead, mercury, cooper that might be dispersion into ground or surface water. The intends action of certain bacteria (commonly sulfuric and an aerob bacteria) in acid mine drainage process also influenced the rate and degree of acid water.



Reactions for Acid Mine Drainage

Acid mine drainage caused some of environmental problem in mining atmosphere, It disrupts growth and reproduction of aquatic plants and animals, diminishes valued recreational fish species, degrades surface and groundwater drinking supplies, and causes acid corrosion of infrastructure like wastewater pipes. The degree of acid water can reach 3 or 4 pH.

 

Yellowboy as result of Acid Mine Drainage

 

Mining known as an activity that produced acid mine drainage, both of underground and open pit mine. Beside acid mine water that come out from coal mine, ore mine (ex: cooper and gold mine, lead mine) also. More over, acid mine from gold mine more dangerous that coal mine. Drainage from these ore mines can contain high levels of these metals.

Acid mine drainage at Tinto River, Spain

Two condition that highly impact acid mine drainage were chemical and physical condition. Some of chemical parameters that influenced of contaminating acid mine drainage were pH, temperature, oxygen concentration, dissolved water, Fe3+ ionic activity, and land area of sulfuric  that exposed. Mean while physical parameter were acid reaction rate, weather, rock permeability, porous ground pressure  and hydrologic condition. 


The danger of acid mine that contaminating ground and surface water

There are two commonly method that applied to eliminate or reduce by acidity and heavy metals components. They are passive treatment that uses alkaline chemicals to neutralize acid-polluted waters and passive treatment method uses a treatment system that employs naturally occurring chemical and biological reactions to minimize acid mine drainage with small maintenance.

Active treatment system:

Some method of active treatment system were using limestone (calcium carbonate) which is to enrich water with calcium then rise up the pH into balance. The advantages of using limestone include low cost, ease of use, and formation of a dense, easily handled sludge. The disadvantages include slow reaction time, loss in efficiency of the system because of coating of the limestone particles with iron precipitates, difficulty in treating acid mine drainage with a high ferrous-ferric ratio, and ineffectiveness in removing manganese.

Others method using a hydrated lime (calcium hydroxide) as neutralizing agent that match to applied in coal mining because it is easy and safe to use, effective, and relatively inexpensive. The disadvantages is the sludge. Soda Ash (sodium carbonate) that seems match to small acid mine water treatment that flows but it is poor of settling the properties of sludge. Caustic soda that use for manganese acid mine water but it is dangerous to environment because of hard to handling the chemical, poor sludge properties and hard freeze in cold water.

 
The passive treatments:

Passive treatment is a treatment that occurred in wetland area and still a new technology. Passive treatments can be combined with several technologies to treats difficult effluents. Some of commonly passive treatment that applied on are aerobic wetland, anaerobic wetland, successive alkalinity producing system, anoxic limestone drains, and limestone pond.

Anoxic Limestone Drains is simply constructed passive treatment method that uses open ditches filled with limestone (anoxic drains are covered). The dissolution of limestone adds alkalinity and raising pH, but a coating of limestone by iron and aluminum precipitates affects the performance of this treatment method.
 
Anoxic Limestone Drains Method

Aerobic wetlands are typically designed to promote precipitation of iron hydroxide. Limestone can be added to the organic substrate for additional treatment via limestone dissolution. The wetlands are usually 1 to 6 acres in size, but depend upon the flow rate and may require periodic dredging. These treatments are limited to cases where the discharge has a pH greater than 4 and are often used as a final polishing treatment.

Anaerobic wetlands used to neutralizing acid rate and reduce metals particle to the sulfide form. Anaerobic wetlands may be lined or unlined shallow ponds filled with organic matter, such as compost, and underlain by limestone gravel. Microorganisms such as anaerobic bacteria, facilitate this reaction by first consuming oxygen, alkalinity and H2S are produced. If the system is improperly sized, if flow dries up, or if extended low temperatures are encountered, the microorganisms will die and the performance will be decreased. Some anaerobic wetlands discharge a sulfide “sewage” effluent.

The advantages of passive treatment for acid mine drainage are:


• do not require electrical power


• do not require any mechanical equipment, hazardous chemicals, or buildings


• do not require daily operation and maintenance


• more natural and aesthetic in their appearance and may support plants and wildlife


• less expensive

Senin, 01 Agustus 2011

Corporate Culture

Apa itu corporate culture..??. Bagi sebagian orang, kata ini memberikan makna yang sangat dalam karena akan sangat terkait dengan financial, benefit, aktivitas, penyediaan bahan baku dan seluruh kegiatan yang ada di perusahaannya. Namun di sisi lain, hanya sedikit orang yang benar-benar memahami falsafah dari kata corporate culture ini sendiri.

Pengertian budaya
Culture atau budaya dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Jelasnya kebudayaan diartikan sebagai serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya”.

Corporate culture
Corporate Culture (CC) memang mudah untuk dirasakan tetapi sulit untuk menjelaskannya secara gamblang. Seperti misalnya apakah kita merasakan bahwa kita dapat berbicara dengan siapa saja termasuk atasan, manajer ataupun CEO dalam suatu organisasi untuk membuat pekerjaan kita menjadi lebih baik? Apakah perusahan kita mampu untuk mengolah resiko dan konsekuensi yang akan dihadapi? Apakah tiap manajer dapat mendelegasikan tanggung jawab yang diterima oleh orang lain? Apakah perusahan telah menciptakan lingkungan kerja yang mendukung seluruh aktivitas menuju etika bisnis yang baik dan mencapai sukses bersama-sama. Dalam banyak kasus, kepemimpinan menunjukkan peran besar dalam pelaksanaan CC. lebih jauh lagi, CC juga menunjukkan bagaimana mampu memperkuat eksistensi perusahaan.

Lalu oleh Taylor, corporate culture diartikan sekumpulan pengetahuan, keyakinan, seni,moral, hukum, adat, kapabilitas dan kebiasaan yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota sebuah perkumpulan atau komunitas tertentu. Pendek kata budaya organisasi adalah nilai-nilai dan cara bertindak yang dianut organisasi/perusahaan—beserta anggotanya–dalam hubungan-nya dengan pihak luar. Untuk mencapai taraf budaya organisasi diperlukan waktu yang panjang dalam pertemuan yang intens.

Lalu bagaimana kaitannya dengan perusahaan? CC menjadi penting ketika berbicara tentang aktivitas holistic suatu perusahaan. CC mencerminkan bagaimana attitude, kematangan SDM, financial, etos kerja. Ada beberapa contoh perusahaan dengan CC yang baik yang dapat menjadi panutan seperti:

Toyota dengan The Toyota Way
Kenapa Toyota ternyata mampu menjadi salah satu perusahaan manufaktur terbesar di dunia, dan apa hubungannya dengan CC..? Tenyata selain sebagai produsen mobil, Toyota juga merupakan suatu perusahaan yang telah menemukan budaya kerjanya sendiri yaitu The Toyota Way. Lantas apa buktinya mereka menjadi perusahaan manufaktur terbesar dunia? Toyota memperkerjakan orang-jam yang lebih sedikit, persediaan yang lebih kecil, mobil dengan kualitas tertinggi dengan cacat yang paling sedikit dari semua produsen mobil. Selain itu Toyota mampu secara konsisten meningkatkan standar kualitas, pengembangan produk, dan memiliki keunggulan proses.

Tak heran citra bisnis mereka luar biasa, mampu merebut pangsa pasar dari para pesaing yang bahkan memberi potongan harga, memperoleh lebih banyak laba dari produsen lain, dan memperoleh pujian dar para pemimpin bisnis. Dari pengalaman selama bertahun tahun, budaya bisnis Toyota mampu menumbuhkan atmosfer peningkatan dan pembelajaran berkelanjutan dan tumbuh bersama dengan semua SDM dan mampu menjadi solusi masalah. Toyota mampu menciptakan nilai bagi pelanggan, masyarakat, dan perekonomian perusahaannya.

Panasonic (Matsushita)
Matsushita sangat terkenal akan ucapannya “First we make people then we make product” bermakna bahwa pertama perusahaannya akan menciptakan sumber daya manusia terlebih dahulu baru selanjutnya menciptakna produk. Dengan SDM yang berkualitas, ia yakin akan mampu menciptakan produk dengan banyak keunggulan. Perusahannya mampu mencitakan banyak produk yang 30% lebih baik dan 30% lebih murah daripada produk lainnya.

Sejak didirikan dari tahun 1917 hingga saat ini, banyak kendala yang dialami namun Panasonic ternyata tidak pernah merumahkan karyawannya. Dengan berbagai strategi akhirnya mampu bertahan dan menjadi salah satu perusahaan manufaktur terbesar di Jepang. Dapat dibayangkan betapa kuatnya CC di perusahaan tersebut, yang membuatnya menjadi perusahaan beromset lebih dari US$ 110 milliar. Mampu menumbuhkan semangat bersaing dan menciptakan pekerja yang unggul.

Lalu bagaimana kaitannya dengan pertambangan?
Seperti diketahui bahwa pertambangan adalah dunia yang selalu dinamis, terkadang memusingkan. Banyak tekanan yang menyebabkan terjadinya perubahan di industry tambang, mulai dari globalisasi, expectasi social, percepatan teknologi, perubahan perundangan dan banyak hal lainnya. Setelah meningkatnya harga mineral selama decade lalu, kemudian kembali menurunnya harga belakangan menyebabkan perubahan radikal di dunia tambang.

Tambang menjadi industry yang sangat spesifik. Sumber daya dan cadangan mineral tidak sekedar dihargai sebatas nilai intrinsiknya tetapi juga memperhitungkan detail benefit yang mungkin ditimbulkannya. Banyak perusahaan tambang yang mengalami keterpurukan financial namun kembali bangkit dengan diakuisisi atau merger dengan perusahaan lainnya. Segala aktivitas ini tentunya akan memaksa banyak perusahaan tambang (khususnya di Indonesia) untuk mampu bersaing secara global.

Perubahan secara global dan mendunia, disinilah peran pentingnya perubahan kepemimpinan. Kepemimpinan akan sangat berpengaruh dalam pencapaian target perusahaan khususnya penguatan corporate culture. Bagaimana kepemimpinan dapat membentuk suatu lingkungan yang menunjang dan memperlakukan pekerja dengan mengedepankan nilai-nilai perusahaan yang baik.

Di Indonesia, masih kental dengan persepsi “kepemimpinan yang memberi teladan”. Dimulai dari pemimpin di perusahaan yang mampu menerapkan atribut kemepempinannya dalam membentuk budaya perusahaan. Dibutuhkan suatu strategi dan nilai-nilai kepemimpinan perusahaan untuk dapat mewujudkan corporate culture sebagai bagian integral perusahaan tambang. Kemudian bagaimana bersama-sama menyatukan gagasan, keingintahuan, pengetahuan resiko, keteladanan, kerjasama dalam mencapai target perusahaan. Bagaimana pemimpin perusahaan tambang dapat mendelegasikan kewenangan kepada seluruh anak buahnya sehingga mereka memahami dan mampu melaksanakan aktivitas sesuai tanggung jawabnya.

Corporate culture dapat menjadi kekuatan dalam membangun perusahaan tambang tetapi juga dapat menjadi senjata balik bagi perusahaan tambang yang tak siap.

C

Kamis, 21 Juli 2011

SISTEM VENTILASI ARTIFICIAL TAMBANG BAWAH TANAH

Ventilasi menjadi salah satu instrumentasi esensial dalam aktivitas tambang bawah tanah karena memberikan supply udara bersih bagi aktivitas pekerja dan alat-alat di lokasi underground. Ventilasi dibutuhkan karena supply udara alami tidak mampu memberikan jaminan penyediaan udara bersih yang mencukupi. Ini juga merupakan implementasi dari good mining practice yang memberikan jaminan keamanan bagi para pekerjanya.
Berdasarkan asal supply udaranya, sistem ventilasi dibagi menjadi 2, yaitu
1.       Sistem ventilasi alamiah, Sistem ini terbentuk secara alami seiring dengan terbentuknya bukaan/penggalian tunnel pada tambang bawah tanah. Dengan adanya lubang bukaan, secara otomatis udara akan mengalir melalui lubang bukaan tersebut.
2.       Sistem ventilasi buatan (artificial), Sistem ventilasi ini dibangkitkan dengan bantuan listrik.Sebagai alat suplai udaranya digunakan fan. Fan pada system ini bertugas sebagai pengatur sirkulasi udara sehingga setiap front kerja pada tambang tersebut akan tersuplai udara cukup.

Untuk itu, system ventilasi yang umum digunakan pada tambang bawah tanah adalah artificial ventilation system. Artificial ventilation system ini adalah system ventilasi buatan dengan memberikan intake udara bersih yang dihasilkan dari fan blower dan mengeluarkan udara kotor melalui system exhaust fan. System jaringan buatan inilah yang dipergunakan di dalam tambang bawha tanah untuk membuat sirkulasi udara lancar. System ventilasi sangat tergantung dari ketersediaan dan karakteristik fan blower dan exhaust.
Sistem ventilasi dibagi menjadi 3 berdasarkan penggunaan fannya, yaitu:
1.       Sistem forcing, Sistem forcing akan memberikan hembusan udara bertekanan positif ke front kerja. Tekanan positif berarti aliran udara ini mempunyai tekanan lebih besar dibanding udara di atmosfer. Udara dialirkan melalui pipa/flexible saluran ventilasi ini menghubungkan fan dengan front kerja sebagaimana terlihat pada gambar. Dalam system ini, dihembuskan udar bersih ke front.
Ventilasi Sistem forcing
2.       Sistem exhausting,  Sistem exhausting akan memberikan hembusan udara yang berkebalikan dengan sistem forcing, yaitu bertekanan negatif ke front kerja. Tekanan negatif yang dimaksud disini adalah tekanan yang dihasilkan oleh proses penghisapan udara. Pada sistem exhausting, fan diletakkan dekat dengan front kerja, sehingga dapat memudahkan kerjanya dalam menghisap udara dari front kerja tersebut. Udara yang dihisap adalah udara kotor atau gas yang tak diinginkan.

Ventilasi Sistem exhausting

3.       Sistem overlap,  Sistem ini merupakan gabungan dari sistem exhausting dan forcing. Berbeda dengan kedua sistem diatas, sistem ini menggunakan 2 fan yang memiliki tugas berbeda satu sama lain. Ada fan yang bertugas menyuplai udara ke front (intake fan), ada fan yang bertugas untuk menghisap udara dari front (exhausting fan). Tetapi exhaust fan dipasang lebih mundur (lebih jauh) dari front penambangan. Sedangkan duct akhir dari intake fan dipasang lebih dekat dengan front penambangan. Hal ini untuk mencegah agara udara yang disuplai langsung dihisap oleh exhaust fan sehingga udara akan memiliki waktu untuk bersirkulasi pada front penambangan.

Ventilasi Sistem overlap

untuk menghasilkan system ventilasi yang mampu bersirkulasi, ada beberapa parameter yang perlu diperhatikan (acuannya adalah Kepmentamben no. 555) yaitu:
·         Kebutuhan udara pada front tambang bawah tanah sebesar  3 m3/menit  untuk setiap hp mesin dan  1 m3/menit untuk setiap pekerja
·         Tekanan udara akan berbanding terbalik terhadap luas permukaan saluran tersebut, yang dinyatakan dengan rumus

·         Head loss yaitu kehilangan debit udara yang menyebabkan penurunan efisiensi  yang terjadi karena dari sistem ventilasi tersebut. Head loss terjadi karena adanya aliran udara akibat kecepatan (Hv), gesekan (Hf) dan tikungan saluran/perubahan ukuran saluran (Hx), yang dapat dirumuskan sebagai berikut


Head loss terbesar terjadi apabila ada arus yang dibelokan dengan sudut tajam. Grafik di bawah ini menunjukkan penurunan efisiensi  (head loss) debit ventilasi karena tikungan 90 derajat (dipengaruhi oleh diameter flexible/rigid duct) dan sudut tikungan.

Chart shock loss faktor untuk tikungan 90°, cross section lingkaran

Jenis duct juga mempengaruhi hambatan efisisensi supply ventilasi karena adanya gesekan (friction factor) antara udara dengan masa jenis dari duct itu sendiri. Beberapa jenis friction factor untuk rigid duct seperti dijelaskan di table di bawah ini:

Faktor gesekan pada berbagai jenis duct


 
 

Rabu, 20 Juli 2011

Ventilasi Tambang Bawah Tanah dan Gas Pengotor

Pada dasarnya tambang bawah tanah adalah suatu system yang unik, karena mengkombinasikan berbagai metode penambangan, ventilasi, supporting hingga pengawaairan yang kompleks. Tambang bawah tanah bagi sebagian orang merupakan “seni” dalam mengekstrak mineral dari perut bumi. Dan salah satu hal yang sangat esensial dalam tambang bawah tanah adalah system ventilasi.
Pada dasarnya, sistem ventilasi merupakan metode aplikasi dari prinsip fluida dinamik (dalam hal ini udara) terhadap laju udara pada bukaan tambang bawah tanah. SIstem ventilasi ini diperlukan untuk memberikan asupan udara bersh bagi pekerja tambang juga bagi alat-alat mekanis di lokasi tersebut. Untuk menunjang aktivitas tambang bawah tanah,  maka dibutuhkan suatu sistem ventilasi yang sesuai sehingga member jaminan suplai udara yang memadai dan dapat bekerja dengan optimal. Pada dasarnya, sistem ventilasi tambang bawah tanah ini memiliki 3 fungsi umum yaitu:
1.       Sebagai control kualitas dan kuantitas udara, yaitu menyedeiakan dan mengalirkan udara segar ke dalam tambang untuk kebutuhan pernafasan pekerja dan proses lain yang ada di dalamnya, termasuk debit dan tekanan
2.       Melarutkan dan membuang gas gas pengotor hingga mencapai kondisi balance (equilibrium) terutama setelah  aktivitas peledakan dan memenuhi syarat bagi aktivitas penambangan
3.       Menyngkirkan debu dan partikulat hingga berada di bawah nilai ambang batas (NAB) dan aman untuk melaksanakan aktivitas tambang
4.       Mengatur (adjustment) temperature, kelembaban di dalam tambang sehingga memberikan kondisi yang nyaman untuk bekerja

Ventilasi yang baik akan mampu memberikan supply udara bersih dan baik serta mengeluarkan udara kotor dan gas berbahaya (toxic) lain di dalam tambang sehingga memberikan ruang kerja yang nyaman. Ventilasi menjadi kebutuhan pokok bagi tiap aktivitas tambang bawah tanah. Tanpa system ventilasi yang memadai, niscaya sulit untuk meneruskan aktivitas tambang.
Ada beberapa prinsip pengaturan jaringan ventilasi di tambang bawah tanah, yaitu:
1.       Udara akan mengalir dari suhu rendah ke tinggi, dari tekanan tinggi ke rendah.
2.       Udara akan lebih banyak mengalir pada jalur ventilasi dengan resistansi yang lebih kecil dibandingkan dengan jalur dengan resistansi yang besar.
3.       Hukum-hukum mekanika fluida akan selalu diikuti dalam perhitungan dalam ventilasi tambang.
Komposisi Udara
Udara segar yang dibutuhkan di dalam tambang adalah udara dalam keadaan setimbang yaitu udara yang berkomposisi:



Dalam perhitungan system ventilasi tambang, dihitung bahwa udara segar atau udara normal berkomposisi Nitrogen 79% dan Oksigen 21% dan selalu mengandung Karbondioksida sebanyak 0,03%.
Oksigen adalah unsur yang paling diperlukan untuk pernafasan manusia. Kadar oksigen normal sebesar 20,95% adalah kadar oksigen bebas di udara sedangkan Nilai Ambang Batas (atas) nya adalah 23%. Jika komposisi oksigen bebas lebih dari ini, maka potensi terbakar sangat tinggi. Percikan bara saja dapat menjadi sumber api yang berbahaya. NIlai Ambang Batas (bawah) nya adalah 19,5%. Artinya jika kurang dari ini akan berbahaya bagi pernafasan.






Selain itu ada gas-gas pengotor lain yang sifatnya toxic hingga tidak beracun. Gas-gas yang umum terdapat di dalam tambang antara lain:


Jaringan ventilasi ditujukan untuk dapat memberikan supply udara bersih dan membuang udara kotor dna gas gas beracun seperti yang disebutkan diatas. Apabila ada satu indicator gas beracun melebihi ambang batas, maka perlu dilakukan treatment untuk menghilangkan gas tersebut. Salah satu gas beracun yang kerap terdapat di tambang bawha tanah adalah karbonmonooksida (CO).
Karbon monoksida bersifat racun karena hemoglobin dalam darah lebih mudah mengikat gas ini dibanding oksigen. Akibat darah yang justru mengangkut CO, maka suplai oksigen ke organ vital menjadi berkurang. Salah satu organ yang peka adalah otak. Kekurangan oksigen pada otak dapat menyebabkan kerusakan otak hingga mengantar pada kematian. Berikut adalah gejala akibat keracunan karbon monoksida dalam berbagai konsentrasi:


 

Reklamasi Pada Lahan Tambang

Jika berbicara reklamasi di daerah tambang, umumnya orang berpikir bahwa itu adalah tahap akhir aktivitas penambangan dalam artian cadangannya telah habis dan tidak ekonomis lagi. Wajar saja bia banyak orang berasumsi seperti itu. Namun ada sedikit kekeliruan, reklamasi tidak seluruhnya dikerjakan pada saat tambang telah berakhir, melainkan saat tambang masih beroperasi hanya dikerjakan pada lahan yang dianggap selesai dieksploitasi. Mudahnya begini, jika perusahaan tambang A memiliki 6 lokasi kerja yaitu A1, A2, A3 … A6, dan lokasi A2 telah selesai dieksplotasi, maka lokasi ini yang di reklamasi, sementara mereka masih dapat menambang di lahan lainnya. Jadi reklamasi selalu dapat dilakukan pada saat masih beroperasi.
Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah. Pengertian lain dari reklamasi yang dihubungkan dengan kegiatan pertambangan yaitu suatu usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
Istilah lain yang berkaitan dengan reklamasi yaitu rehabilitasi lahan dan revegetasi. Rehabilitasi lahan adalah usaha memperbaiki, memulihkan kembali dan meningkatkan kondisi lahan yang rusak (kritis), agar dapat berfungsi secara optimal, baik sebagai unsur produksi, media pengatur tata air maupun sebagai unsur perlindungan alam lingkungan. Revegetasi merupakan suatu usaha atau kegiatan penanaman kembali lahan bekas tambang.
Berdasarkan keputusan menteri kehutanan dan perkebunan tentang pedoman reklamasi bekas tambang dalam kawasan hutan pada BAB 2 PASAL 3 berisi tentang tujuan reklamasi yaitu untuk memulihkan kondisi kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi sehingga kawasan hutan yang dimaksud dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya.
Reklamasi ini menjadi kewajiban bagi perusahaan tambang baik operasional tambang terbuka (open pit), tambang bawah tanah (underground), tambang placer maupun tambang bawah laut. Pada tambang terbuka umumnya aktivitas operasional dilakukan dengan membuat jenjang (bench) kemudian menggaruk dan menempatkan top soil dan overburden ke lokasi stock mengingat top soil ini suatu saat akan dikembalikan lagi. Tahapan pembuatan jenjang terus dilanjutkan hingga membentuk cekungan atau kubah terbalik.
Nah jika cadangan dianggap tidak ekonomis lagi, maka mulailah lahan eks tambang ini masuk tahap reklamasi untuk mengembalikan fungsi fisik sesuai peruntukannya. Beberapa tahapan umum teknis yang dilakukan jika suatu institusi akan melakukan reklamasi yaitu:
Lapisan top soil tetap diusahakan dalam kondisi sangat baik


Contouring, meratakan lahan yang akan ditanami


Kemudian lanjut ke tahap persiapan lahan yaitu dengan perataan lahan (contour leveling). Tahapan ini adalah meratakan sehingga nantinya memudahkan penimbunan top soil, menguatkan porositas da menyerap air. Reklamasi memang dapat dilakukan di lahan miring atau lereng meskipun akan ditemui banyak kesulitan. Lahan yang kemiringannya sudah diratakan akan memudahkan proses lanjut reklamasi. Pemadatan lapisan tanah untuk menstabilkan lereng ini dilakukan dengan tractor, grader atau bulldozer (sheep foot roller). Di beberapa lokasi lahan yang curam, maka pemadatan ini ditarik dengan bulldozer. Setelah tanah dipadatratakan, maka selanjutnya perlu dibuat saluran drainase untuk mengatur penyaliran.
Tahapan selanjutnya setelah penyiapan lahan adalah proses hydroseeding. Hydroseeding adalah aktivitas penyebaran atau penyemaian lahan reklamasi dengan bibit tanaman perintis (umumnya yang digunakan adalah centrocema) yang sebelumnya telah dicampurkan dengan fertilizer dan aditif lainnya. Penyebaran dilakukan dengan truck hydro seeder. Hydro seeding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tanah sehingga tanaman akan mendapatkan lingkungan yang baik.
Hydroseeding, menanami lahan reklamasi dengan campuran pupuk, benih dan aditif

Setelah penyiraman hydro seeding maka tanah akan ditumbuhi oleh tanaman cover crops seperti centrocema pubescence atau centrocema mole. Tanaman ini akan mengikat nitrogen dan beberapa mineral aktif lainnya sehingga meningkatkan kesuburan tanah. Juga untuk mengendalikan erosi, habitat awal fauna , melembakan kondisi tanah serta tempat tumbuh tanaman lain yang bijinya terbawa oleh binatang atau terbang oleh angin.
Untuk penanaman pohon, maka disusun pembuatan lubang tanam untuk anakan dengan dimensi disesuaikan dengan kebutuhan. Media tanam yang diperlukan umumnya adalah tanah top soil, pupuk (kompos) dan fertilizer lainnya. Jarak tanam juga disesuaikan. Untuk memperkuat lahan maka biasanya ditambahkan jarring (mesh) di selanjang lokasi juga untuk mencegah longsor.



Melakukan penimbunan lahan kemudian menempelkan lapisan tanah yang subur (top soil) di lahan yang akan direklamasi. Ini bertujuan untuk memberikan lapisan penyubur sehingga memudahkan tanaman untuk tumbuh dan memberikan kekuatan menyangga tanah karena lahan eks tambang umumnya miskin unsur hara, memiliki porositas tinggi dan penyerapan air rendah.