Senin, 04 Juli 2011

Good Mining Practice (Bagian I)

Peradaban dan pembangunan manusia sekarang ini tak dapat lepas dari peranan input-input hasil sumber daya alam terutama pertambangan, dan aktivitas ini terkait erat dengan peningkatan kesejahteraan manusia. Tambang dan sumberdaya mineral tidak dapat dilepaskan dari lingkungan pembentukannya di bumi. Daerah dengan tatanan geologis tertentu akan menghasilkan cadangan mineral yang ekonomis. Dan bagi daerah tertentu, kehadiran cadangan ini dapat menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
Pertambangan berpotensi untuk menjadi agen perubahan (development agent) di suatu daerah karena umumnya tambang berlokasi di daerah remote yang akhirnya dapat mebuka akses dan meningkatkan infrastruktur di sekitar lokasi tersebut.
Aktivitas pertambangan haruslah dijalankan secara berkelanjutan karena sifatnya yang temporary dan mengambil sumber daya yang tak pulh (unrenewable resources). Oleh karenanya pemulihan lahan yang terganggu akibat aktivitas pertambangan harus dioptimalkan sehingga menjadi lahan yang produktif. Selain itu, manfaat dari aktivitas pertambangan perlu di konversi ke dalam bentuk lain (transformasi manfaat) agar pembangunan tetap dapat berlanjut dan tetap memberikan kesejahteraan di daerah sekitarnya.
Lantas apa maksud dari keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam pertambangan? Well, pemanfaatan yang berkelanjutan adalah memanfaatkan seefisien mungkin sumber daya mineral (yang sifatnya unrenewable resources) melalui peningkatan dan konversi nilal tambah dengan mengedepanpan nilai lingkungan dan keadilan sosial dan tetap memberikan kesempatan pada generasi mendatang untuk menikmati sumber daya mineral tersebut.
Kemudian konsep pemanfaatan mineral berkelanjutan ini akan berlandaskan pada isu demokrasi, keadilan dan pemerataan yang sifatnya lintas generasi. Suatu konsep yang perlu melibatkan seluruh stake holders. Ini juga adalah suatu konsep yang menekankan pentingnya pengelolaan keteknikan, wawasan sosial kemasyarakatan, pendekatan lingkungan yang terpadu dan kesemua hal ini dapat dilebur untuk diterapkan dalam praktek pengelolaan tambang yang benar (Good Mining Practice).
Good Mining Practice dapat dijelaskan secara gamblang sebagai aktivitas pertambangan yang memenuhi criteria, kaidah maupun norma-norma menambang yang tepat sehingga pemanfaatan mineral memberikan hasil optimal dan mengurangi dampak negative yang terjadi. Beberapa ciri Good Mining Practice antara lain:
  1. Penerapan prinsip konservasi dan nilai lindung lingkungan
  2. Kepedulian terhadap K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) terutama bagi pekerjanya
  3. Meciptakan nilai tambah bagi pengembangan wilayah dan masyarakat sekitar
  4. Kepatuhan terhadap hukum dan perundangan yang berlaku
  5. Menggunakan standarisasi keteknikan dan teknologi pertambangan yang tepat dalam aktivitasnya
  6. Pengembangan potensi dan kesejahteraan masyarakat setempat terutama dari optimalisasn dan konversi pemanfaatan mineral
  7. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang (mine closure)
  8. Memberikan benefit yang memadai bagi investor

Kemudian siapa yang harus melaksanakan Good Mining Practice ini..? Seharusnya seluruh perusahaan tambang wajib melakukan Good Mining Practice sebagai inisiatif global. Karena ini akan menjadi parameter kepatuhan  dan integritas perusahaan sebagai operator pertambangan. Implementasi Good Mining Practice ini juga merupakan repectivitas tehadap lingkungan, masyarakat serta Negara.

1 komentar:

  1. Good information,, ada referenci buku tentang good mining practice tidak yah??

    BalasHapus